![]() |
| Ket Foto : Dr. Ibnu Affan, SH., M.Hum Rektor UNUSU |
Medan, Radar-87.com Setelah ditutup pendaftaran Calon Pimpinan (Capim) dan Calon Dewan
Pengawas (Cadewas) KPK pada senin 15 Juli 2024, ternyata ada sebanyak 525 orang
yang mendaftar Capim dan Cadewas KPK yaitu terdiri dari Capim sebanyak 318
orang dan Cadewas sebanyak 207 orang. Salah seorang yang telah mendaftarkan
diri sebagai Capim KPK adalah Dr. Ibnu Affan, SH., M.Hum Rektor Universitas
Nahdlatul Ulama Sumatera Utara (UNUSU) Medan.
Beliau mengatakan movitasinya menjadi pimpinan KPK
adalah untuk berperan aktif dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di
Indonesia dengan upaya penguatan sistem pemberantasan korupsi agar tindak
pidana korupsi yang telah membudaya dapat dilenyapkan dari bumi Indonesia. Karena
tidak pidana korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara dan menghambat
pembangunan nasional, tetapi juga telah merusak moral bangsa dimata dunia.
Selain itu beliau ingin mengembalikan kepercayaan
publik terhadap KPK, karena pengalaman membuktikan bahwa pada setiap periode
kepemimpinan KPK selalu saja ada oknum pimpinan yang terimbas masalah
integritas sehingga mengakibatkan tergerusnya kepercayaan masyarakat kepada
KPK. Untuk itu diperlukan pimpinan KPK yang
berintegritas tinggi, memiliki sikap mental yang kuat sehingga tahan menghadapi
berbagai intimidasi, tantangan dan godaan yang datang dari berbagai penjuru.
Berdasarkan dokumen yang kami peroleh, bahwa Dr. Ibnu
Affan, SH., M.Hum, selain berprofesi sebagai akademisi, beliau juga seorang
pengacara dan aktif di beberapa organisasi seperti di Nahdaltul Ulama (NU) Sumatera
Utara, MABMI (Majelis Adat Budaya Melayu Indonesia), organisasi profesi maupun
organisasi lainnya. Beliau juga pernah menjadi Hakim Ad-Hoc Pengadilan Hubungan
Industrial (PHI) di Pengadilan Negeri Medan selama 10 tahun.
Pendidikannya juga cukup mentereng, S1 dan S2 di bidang
ilmu hukum diselesaikannya di Fakultas Hukum USU Medan, sedangkan S3 di
Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung (UNISSULA) Semarang. Tahun 2022
beliau mengikuti Pendidikan bergengsi di Republik ini yaitu Program Pendidikan
Reguler Angkatan-63 (PPRA-63) Lemhannas RI tahun 2022.(Red).
