-->

Notification

×

Iklan

-->

Iklan

-->

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ini Kata Mendagri Tito, Sebab Prabowo Pilih 20 Februari Pelantikan Kepala Daerah

Senin, 03 Februari 2025 | Februari 03, 2025 WIB | Last Updated 2025-02-03T14:45:04Z

 


Radar-87.com,- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengusulkan sejumlah tanggal pelantikan kepala daerah nonsengketa dan hasil putusan dismissal Mahkamah Konstitusi (MK) ke Presiden Prabowo Subianto.



Tito mengatakan dari tiga tanggal yang diusulkan, Prabowo memilih pelantikan kepala daerah digelar pada 20 Februari 2025.



“Kita membuat mengancer tanggal 18, 19, 20 dan saya lapor ke Presiden dan Presiden memilih (tanggal) 20 (Februari), hari Kamis,” kata Tito di Jakarta Pusat, Senin (3/2/2025).



Ia menuturkan, pihaknya telah mengusulkan 18, 19, 20 Februari untuk digelar pelantikan. Hal ini dikarenakan pada tanggal itu dipilih setelah menyesuaikan dengan putusan dismissal yang akan digelar MK.



Tito menyebut terdapat 296 kepala daerah non sengketa yang siap untuk dilantik. Sedangkan, terdapat 249 daerah yang masih bersengketa di MK.



“Saya mau koreksi, tadi ada pendapat bahwa tanggal 20 ini sudah perintah bapak presiden. Bukan usulan saya kepada beliau,” ujarnya.



Lanjutnya, Tito mengutarakan jadwal pelantikan kepala daerah pada 20 Februari 2025 bukan perintah dari Prabowo Subianto. Tito mengatakan 20 Februari merupakan tanggal usulan yang dipilih oleh Prabowo.



“Beliau ada opsi. Ya namanya bawahan ya menyampaikan opsi juga, opsi itu dipilih oleh beliau pada tanggal 20 Februari ini. Jadi bukan perintah dari awal tanggal 20,” sebut Tito.



Tito kembali menekankan usulan tanggal yang disampaikan ke Prabowo telah melalui proses hitung usai putusan dismissal MK. Dia mengatakan pihaknya membuat sejumlah skenario untuk pelantikan kepala daerah.



“ Sebab, ini ada dinamika, bukan karena perintah presiden, menyederhanakan waktunya seperti. Tidak seperti itu, terjadinya ada trigger itu dari saya,” tegasnya.



Perlu diketahui, awalnya pelantikan kepala daerah non sengketa akan digelar 6 Februari 2025. Sementara itu, putusan dismissal awalnya akan dibacakan 11-13 Februari dipercepat menjadi 4-5 Februari 2025.


(Radar-87.com)



×
Berita Terbaru Update