Medan, Radar-87.com - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) terus memperkuat komitmen dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi, sebagai bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, Senin (28/42025).
Komitmen tersebut ditegaskan melalui dukungan penuh terhadap pelaksanaan Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Kolaborasi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Pemprov Sumut serta tujuh kabupaten/kota se-Sumatera Utara.
Dalam sambutannya, Gubernur Sumatera Utara menyampaikan bahwa korupsi merupakan salah satu kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang memberikan dampak luas dan merusak terhadap pembangunan daerah.
Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution juga menekankan, bahwa tindak pidana korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghambat pertumbuhan ekonomi, mengganggu pemerataan pembangunan, memperlebar kesenjangan sosial, serta menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
"Kita, sebagai pelayan masyarakat, harus memiliki kesadaran penuh akan bahaya tindak pidana korupsi. Kesadaran ini tidak cukup hanya dipahami, melainkan harus diwujudkan melalui tindakan nyata, semangat, rasa tanggung jawab, dan komitmen kuat untuk memerangi segala bentuk praktik korupsi," ujar Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dalam pidatonya.
Lebih lanjut, Gubernur menegaskan pentingnya keterlibatan aktif seluruh jajaran pemerintahan dalam upaya pemberantasan korupsi. Ia mengingatkan bahwa pejabat publik dan aparatur sipil negara (ASN) harus menjadi bagian dari solusi, bukan malah terlibat dalam kejahatan tersebut.
"Kita harus berdiri di garis depan dalam upaya pemberantasan korupsi, bukan menjadi bagian dari permasalahan. Kolaborasi dengan KPK adalah langkah strategis untuk memperkuat sistem pencegahan, pengawasan, dan penindakan terhadap tindak pidana korupsi di Sumatera Utara," tambahnya.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan terbangun sinergi dan kolaborasi yang lebih efektif antara KPK, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, dan pemerintah kabupaten/kota, guna mempercepat terwujudnya pemerintahan daerah yang bersih dan berintegritas.
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berkomitmen untuk mendukung penuh seluruh program dan kebijakan yang dicanangkan oleh KPK dalam rangka pencegahan dan pemberantasan korupsi, termasuk memperkuat implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), meningkatkan transparansi anggaran, serta memperkuat pengawasan internal.
"Sumatera Utara yang berkah, maju, unggul, dan berkelanjutan hanya dapat tercapai jika kita mampu membangun pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi. Mari bersama kita wujudkan Sumut Bermartabat," tutup Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution.
(Radar-87.com)