Medan, Radar-87.com - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Projo Muda Sumatera Utara mengecam keras upaya framing yang menyebut Ketua Umum Projo sekaligus Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, terlibat dalam aktivitas judi online.
Ketua DPD Projo Muda Sumut, Irwansyah Hasibuan, menilai tudingan tersebut adalah fitnah keji yang tidak berdasar dan sengaja dibuat untuk menjatuhkan nama baik Budi Arie serta melemahkan kepercayaan publik terhadap Projo.
“Framing yang menyudutkan Bapak Budi Arie dengan menuduh beliau terlibat dalam praktik judi Online adalah tuduhan yang sangat tidak masuk akal, tidak memiliki dasar bukti, dan merupakan bagian dari upaya sistematis untuk merusak citra beliau,” tegas Irwansyah dalam pernyataan tertulis yang diterima media, Minggu (18/5/2025).
Menurut Irwansyah, tuduhan tersebut bukan hanya mencemarkan nama pribadi Budi Arie, tetapi juga menyerang integritas organisasi Projo secara keseluruhan. Ia menyebut bahwa selama ini, Budi Arie dikenal sebagai sosok yang berkomitmen terhadap pemberantasan judi online dan berbagai bentuk kejahatan digital lainnya.
“Publik bisa melihat sendiri bagaimana Bapak Budi Arie sebagai Menkominfo begitu tegas dalam memerangi judi online. Banyak langkah konkret telah diambil, mulai dari pemblokiran situs hingga kerja sama lintas sektor. Menuduh orang yang justru sedang berjuang melawan judi online, lalu menyebarkannya ke ruang publik, adalah bentuk pembunuhan karakter yang sangat keji,” ujarnya.
Irwansyah menambahkan bahwa DPD Projo Muda Sumut mencermati adanya pihak-pihak tertentu yang ingin mengganggu konsolidasi dan soliditas internal Projo menjelang momentum-momentum politik nasional. Menurutnya, isu yang dilempar ke publik ini adalah bentuk serangan politik yang menghalalkan segala cara.
“Kami melihat ini sebagai upaya sistematis yang ingin memecah belah kekuatan relawan rakyat. Ini bukan hanya serangan terhadap satu individu, tetapi terhadap gerakan besar yang selama ini memperjuangkan agenda kerakyatan dan pembangunan nasional,” jelasnya.
Sebagai respons terhadap tuduhan tersebut, Irwansyah mendesak aparat penegak hukum dan otoritas digital untuk mengusut pihak-pihak yang menyebarkan hoaks tersebut di media sosial dan platform digital. Ia menyebut, penyebaran informasi palsu yang menyerang pribadi tanpa bukti kuat merupakan pelanggaran hukum yang harus ditindak.
“Kami berharap aparat bertindak cepat dan tegas. Jangan beri ruang bagi para penyebar fitnah yang berlindung di balik akun anonim. Ini bukan hanya soal nama baik, ini soal penegakan etika dan hukum dalam demokrasi,” katanya.
Irwansyah juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang beredar di media sosial tanpa verifikasi yang jelas. Ia mengajak seluruh kader dan simpatisan Projo Muda di Sumatera Utara dan seluruh Indonesia untuk tetap fokus, solid, dan tidak terprovokasi oleh isu-isu murahan.
“Jangan biarkan fitnah merusak semangat perjuangan kita. Projo Muda tetap pada komitmen awal: membela kebenaran, menjaga integritas, dan mendukung pemimpin yang berpihak kepada rakyat. Kami berdiri tegak bersama Bapak Budi Arie,” pungkasnya.
(Radar-87.com)