-->

Notification

×

Iklan

-->

Iklan

-->

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Stop Framing Jahat, PROJO Tegaskan Budi Arie Tak Terlibat Sogokan Judi Online

Minggu, 18 Mei 2025 | Mei 18, 2025 WIB | Last Updated 2025-05-17T21:22:12Z

 


Jakarta, Radar-87.com - Sekretaris Jenderal DPP PROJO, Handoko, angkat bicara menanggapi maraknya pemberitaan terkait dugaan alokasi sogokan kepada mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) yang kini menjabat sebagai Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi. Namanya disebut dalam surat dakwaan kasus judi online yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 14 Mei 2025.


Handoko menilai pemberitaan yang berkembang sejak Jumat lalu rawan membentuk opini sesat dan menyesatkan publik, seolah-olah Budi Arie terlibat atau menerima uang sogokan dari para terdakwa. Padahal, menurutnya, isi surat dakwaan secara jelas menunjukkan bahwa alokasi dana tersebut adalah inisiatif internal para terdakwa, tanpa sepengetahuan pihak yang disebutkan, termasuk Budi Arie.


“Surat dakwaan menyebut adanya alokasi 50 persen dana untuk Budi Arie oleh para terdakwa, namun tidak satu pun menyebut bahwa Budi Arie tahu, terlibat, apalagi menerima uang tersebut,” tegas Handoko, dalam keterangannya, Sabtu (17/5/2025).


Ia menambahkan bahwa selama menjabat Menkominfo, Budi Arie justru dikenal sebagai sosok yang berada di garis depan dalam memberantas praktik judi online di Indonesia. Komitmennya terhadap pemberantasan konten ilegal tersebut tercermin dari berbagai langkah konkret yang telah dilakukan selama masa jabatannya.


“Framing jahat terhadap seseorang biasanya dibangun dari informasi yang tidak utuh, dibumbui insinuasi subjektif, dan dikaitkan dengan narasi yang tidak relevan. Ini sangat berbahaya bagi keadilan dan mencederai proses hukum,” ujarnya.


Handoko juga menegaskan bahwa Budi Arie telah memberikan keterangan kepada penyidik Polri, dan tidak ditemukan indikasi keterlibatan dalam kasus yang tengah disidangkan tersebut.


Ia pun mengimbau publik agar bijak dalam menyikapi informasi dan tidak terjebak dalam persepsi menyesatkan. Menurutnya, proses hukum masih berlangsung secara terbuka dan publik bisa mengakses informasi secara obyektif melalui media yang kredibel.


“Stop narasi sesat dan framing jahat untuk mendiskreditkan siapa pun, termasuk Budi Arie Setiadi. Jangan belokkan fakta hukum dengan asumsi yang tidak faktual,” pungkas Handoko.


(Radar-87.com)


×
Berita Terbaru Update