Medan, Radar-87.com - Dewan Pengurus Daerah Projo Muda Sumatera Utara (DPD Projo Muda Sumut) menyatakan komitmen penuh untuk mendukung percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di seluruh wilayah Sumatera Utara, sesuai amanat Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Minggu (4/5/2025).
Melalui pernyataan resmi yang disampaikan di Medan, DPD Projo Muda Sumut mendorong Gubernur Sumatera Utara agar segera mengambil langkah konkret dalam menjalankan Inpres tersebut, termasuk menyusun peta jalan, membentuk gugus tugas daerah, serta melakukan sosialisasi dan fasilitasi pembentukan koperasi di tingkat desa.
“Kami mendukung penuh implementasi Inpres No. 9 Tahun 2025 karena ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat ekonomi desa dan mempercepat kemandirian masyarakat dari bawah,” ujar Ketua DPD Projo Muda Sumut, Irwansyah Hasibuan, dalam keterangannya kepada media.
Menurutnya, keberadaan Koperasi Desa Merah Putih bukan sekadar program ekonomi, tetapi juga gerakan ideologis untuk memperkuat semangat kebangsaan dan gotong royong yang merupakan jati diri bangsa Indonesia. Koperasi ini diharapkan menjadi penggerak utama ekonomi desa melalui pengelolaan potensi lokal, pendampingan UMKM, serta penguatan ketahanan pangan dan energi.
Projo Muda Sumut menyatakan kesiapannya menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam proses edukasi, pelatihan, dan pendampingan masyarakat desa terkait manajemen koperasi, tata kelola keuangan, serta pengembangan produk unggulan desa.
“Kami siap turun langsung ke lapangan, bekerja bersama kepala desa, tokoh masyarakat, dan pemuda desa untuk memastikan koperasi-koperasi ini tidak hanya terbentuk secara administratif, tapi juga berjalan aktif dan produktif,” tambahnya.
Lebih lanjut, Projo Muda Sumut juga mengimbau kepada seluruh pemangku kepentingan, termasuk Dinas Koperasi dan UMKM, pemerintah kabupaten/kota, serta lembaga keuangan, agar mendukung proses ini secara kolaboratif dan berkelanjutan.
Pihaknya berharap, dengan dukungan dari seluruh elemen, Sumatera Utara bisa menjadi salah satu provinsi percontohan dalam implementasi Koperasi Desa Merah Putih yang berdampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat dan pembangunan berkelanjutan.
Projo Muda Sumut adalah organisasi pemuda yang merupakan bagian dari jaringan Projo, yang berkomitmen untuk mengawal pembangunan nasional dan memberdayakan generasi muda sebagai pelaku utama perubahan. Dalam berbagai kesempatan, Projo Muda aktif mendorong program-program kerakyatan yang berpihak pada desa, UMKM, dan sektor informal.
(Radar-87.com)