Radar-87.com,- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia telah memberikan persetujuan impor produk Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk badan usaha swasta.
Hal ini merespons adanya isu kelangkaan BBM di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) swasta di Indonesia.
Bahlil mengatakan bahwa pemerintah telah memberikan persetujuan izin impor sejak Januari 2025. Sehingga, perizinan seharusnya bukan lagi menjadi kendala bagi para badan usaha tersebut untuk mendistribusikan produk BBM-nya.
“ Karena dari kami (perizinan) impor sudah selesai. Sejak Januari ya,” ucapnya Senin (3/2/2025).
Bahlil menuturkan ada proses pendistribusian BBM badan usaha swasta di luar kendali Kementerian ESDM. Hanya saja, pemerintah akan terus memastikan ketersediaan pasokan BBM nasional melalui PT Pertamina (Persero).
“Untuk konsumsi masyarakat itu tidak ada masalah. Sebab ada perusahaan-perusahaan yang mungkin belum menjalankan atau mungkin barangnya masih dalam perjalanan, itu rusak dari mereka, yang jelas tugas saya adalah menjamin rakyat mendapat BBM,” ujarnya.
(Rada-87.com)
